MunroPacheco28
Joined Tuesday, December 12, 2017
Statistics |
4 weeks | all time |
---|---|---|
books registered | 0 | 0 |
released in the wild | 0 | 0 |
controlled releases | 0 | 0 |
releases caught | 0 | 0 |
controlled releases caught | 0 | 0 |
books found | 0 | 0 |
tell-a-friend referrals | 0 | 0 |
new member referrals | 0 | 0 |
forum posts | 0 | 0 |
Extended Profile
Berikut Ini Total Pengeluaran Haji Plus yg Resmi Diumumkan
Kementerian Agama mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Spesial atau dikenal sebagai Haji Plus tahun 1438 H-2017 M paling sedikit sejumlah USD 8000 atau Rp 106. 984. 000, memakai kurs tengah Bank Nusantara. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Publikasi 76/2017 tertanggal 9 Februari 2017.
Kepala Pengelolaan Gaji Haji Kementerian Agama Ramadhan Harisman menafsirkan, sesuai UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Kebiasaan Haji dan Peraturan Pemerintah 79/2012 mengenai Pelaksanaan UU 13/2008, penyelenggaraan ibadah haji khusus dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Besaran BPIH Khusus setara ketentuan di dalam pasal 46 ayat 1 PP 79/2012 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA). "KMA mengabulkan besaran BPIH khusus sebesar 8000 dolar AS. Tersebut merupakan total minimal dalam rangka pemenuhan kewajiban PIHK atas standar pelayanan minimum kepada masyarakat haji tertentu, " terbuka Ramadhan di dalam keterangannya, Sabtu (11/3).
Dari sisi Ramadhan, total BPIH itu digunakan untuk membiayai 3 komponen, adalah sebesar USD 7709 untuk penyelenggaraan ibadah haji pribadi oleh PIHK. "Dana ini ditransfer dari rekening Menteri Agama ke rekening masing-masing PIHK yang memberangkatkan pasukan haji spesial pada tahun berjalan, " katanya.
Ke-2, sebesar USD 277 untuk pembayaran biaya layanan sudah biasa di Arab Saudi atau yang dikenal dengan General Service Fee (GSF), terdiri untuk tiga segi yakni tanggungan pelayanan muassasah Thawafah, Adillah, dan Maktab Wukala Al Muahad sebesar 294SAR (Saudi Arabia Riyal) per pasukan, dan bea perkemahan Armina sebesar 300 SAR/jemaah, dan biaya Naqabah (layanan muatan bus mendampingi kota perhajian) sebesar 348SAR.
"Dana ini juga ditransfer dari perkiraan menteri ajaran ke perkiraan masing-masing PIHK yang memberangkatkan jemaah haji khusus saat tahun lari, " terbuka Ramadhan.
Untuk biaya GSF akan dibayarkan langsung sambil PIHK di instansi terkait di Arab Saudi. Karena menjadi satu diantara persyaratan di dalam proses pengurusan visa melalui e-haji. Paket haji plus Sel terakhir, sebesar USD 14 atau sebabat dengan 50SAR adalah upah jaminan kontrak pemondokan pada Mekkah.
"Dana ini disimpan di rekening menteri pegangan dan mau dikembalikan ke PIHK pasca operasional haji. Apabila tiada komplain daripada otoritas terpesona di Arab Saudi buat layanan kemudahan jemaah haji khusus sepanjang di Mekkah, " demikian Ramadhan. (wah/rmol/yuz/JPG)
Kementerian Agama mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Spesial atau dikenal sebagai Haji Plus tahun 1438 H-2017 M paling sedikit sejumlah USD 8000 atau Rp 106. 984. 000, memakai kurs tengah Bank Nusantara. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Publikasi 76/2017 tertanggal 9 Februari 2017.
Kepala Pengelolaan Gaji Haji Kementerian Agama Ramadhan Harisman menafsirkan, sesuai UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Kebiasaan Haji dan Peraturan Pemerintah 79/2012 mengenai Pelaksanaan UU 13/2008, penyelenggaraan ibadah haji khusus dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Besaran BPIH Khusus setara ketentuan di dalam pasal 46 ayat 1 PP 79/2012 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA). "KMA mengabulkan besaran BPIH khusus sebesar 8000 dolar AS. Tersebut merupakan total minimal dalam rangka pemenuhan kewajiban PIHK atas standar pelayanan minimum kepada masyarakat haji tertentu, " terbuka Ramadhan di dalam keterangannya, Sabtu (11/3).
Dari sisi Ramadhan, total BPIH itu digunakan untuk membiayai 3 komponen, adalah sebesar USD 7709 untuk penyelenggaraan ibadah haji pribadi oleh PIHK. "Dana ini ditransfer dari rekening Menteri Agama ke rekening masing-masing PIHK yang memberangkatkan pasukan haji spesial pada tahun berjalan, " katanya.
Ke-2, sebesar USD 277 untuk pembayaran biaya layanan sudah biasa di Arab Saudi atau yang dikenal dengan General Service Fee (GSF), terdiri untuk tiga segi yakni tanggungan pelayanan muassasah Thawafah, Adillah, dan Maktab Wukala Al Muahad sebesar 294SAR (Saudi Arabia Riyal) per pasukan, dan bea perkemahan Armina sebesar 300 SAR/jemaah, dan biaya Naqabah (layanan muatan bus mendampingi kota perhajian) sebesar 348SAR.
"Dana ini juga ditransfer dari perkiraan menteri ajaran ke perkiraan masing-masing PIHK yang memberangkatkan jemaah haji khusus saat tahun lari, " terbuka Ramadhan.
Untuk biaya GSF akan dibayarkan langsung sambil PIHK di instansi terkait di Arab Saudi. Karena menjadi satu diantara persyaratan di dalam proses pengurusan visa melalui e-haji. Paket haji plus Sel terakhir, sebesar USD 14 atau sebabat dengan 50SAR adalah upah jaminan kontrak pemondokan pada Mekkah.
"Dana ini disimpan di rekening menteri pegangan dan mau dikembalikan ke PIHK pasca operasional haji. Apabila tiada komplain daripada otoritas terpesona di Arab Saudi buat layanan kemudahan jemaah haji khusus sepanjang di Mekkah, " demikian Ramadhan. (wah/rmol/yuz/JPG)